Analisis Laporan Keuangan : mendeteksi fraud dan gimmick akuntansi dalam laporan keuangan dengan skema financial shenanigans (Bagian 1)
1. Definisi dan karakteristik Fraud
1.1. Definisi Fraud
Dalam kamus Oxford Advance Learner mendefinisikan fraud sebagai kejahatan dengan penipuan dalam hal untuk mendapatkan uang atau barang secara tidak sah. Menurut Association of Certified Fraud Examiner (ACFE), “ Any illegal acts characterized by deceit, concealment, or violation of trust. These acts are not dependent upon the application of threat of violence or of physical force. Frauds are perpetrated by individuals and organizations to obtain money, property, or services; to avoid payment or loss of services; or to secure personal or business advantage”, Fraud sebagai setiap tindakan tidak sah yang ditandai dengan Tindakan tidak jujur untuk penggelapan atau pelanggaran akan kepercayaan. Tindakan ini tidak bergantung apakah dilakukan dengan menggunakan kekuatan fisik ataupun ancaman kekerasan. Fraud dilakukan oleh perorangan dan organisasi untuk memperoleh uang, property, ataupun jasa dengan cara menghindari pembayaran atau kerugian, atau kenyamanan pribadi dan atau keuntungan bisnis.
Menurut Institute of internal Auditors (IIA) “ fraud encompasses a range of irregularities and illegal acts characterized by intentional deception or misrepresentation, which an individual knows to be false or does not believe to be true”, Fraud sebagai segal Tindakan illegal dan disengaja yang ditandai dengan penipuan di mana individu tersebut tahu akan kesalahan itu atau meyakini kesalahan yang disajikan.
“ Fraud refers to an intentional act by one or more individuals among management, those charged with governance, employees, or third parties, involving the use of deception to obtain an unjust or illegal advantage.”(The International Standards on Auditing 240 – The Auditor’s Responsibility to consider fraud in the audit of Financial Statements) International Auditing and Assurance Standard Board (IAASB) sebagai bagian dari International federation of Accountants (IFAC) mendefinisikan fraud sebagai Tindakan disengaja oleh satu atau lebih individu dalam jajaran manajemen, pegawai, ataupun pihak ketiga dengan melibatkan penipuan untuk memperoleh keuntungan tidak sah dan tidak benar.
Dari beberapa define di atas, dapat kitsa simpulkan bahwa fraud atau kecurangan adalah kejahatan, kejahatan korporasi, kejahatan manajemen, ketidakjujuran, kebohongan dan menyajikan fakta yang menyesatkan. Bohong, tidak berkata jujur, curang dan memperoleh keuntungan dengan cara yang tidak fair ataupun mengambil keuntungan dari orang lain secara tidak baik.
1.2. Karakteristik Fraud
Salah saji dapat berasal dari Error atau Fraud. Yang menjadi pembeda adalah apakah Tindakan yang menimbulkan salah saji laporan keuangan bersifat disengaja (fraud) atau tidak (error). Dari sudut pandang pemeriksa fraud dan hukum, terdapat 4 karakteristik utama yang menunjukkan terjadinya fraud yaitu :
a. Tindakan yang bersifat material dan keliru
b. Adanya kesepakatan/ sepengetahuan bahwa Tindakan tersebut keliru Ketika dilakukan
c. Adanya keyakinan atau pengakuan dari pelaku akan Tindakan yang salah tersebut
d. Adanya kerugian yang diderita oleh pihak lain
2. Pengertian Financial Shenanigans
2.1. Shenanigans keuangan
adalah tindakan yang dirancang untuk menyembunyikan atau mendistorsi kinerja keuangan atau kondisi keuangan perusahaan yang dilakukan oleh manajemen dengan tujuan menyesatkan investor tentang kinerja keuangan perusahaan atau kesehatan ekonomi. Akibatnya, investor sering tertipu untuk percaya bahwa pendapatan perusahaan yang besar, arus kas yang lebih kuat, dan kondisi neraca yang lebih aman dari yang sebenarnya terjadi.Beberapa shenanigans dapat dideteksi melalui jumlah yang disajikan pada laporan keuangan perusahaan seperti Neraca, Laporan Laba Rugi, dan Laporan Arus Kas. Bukti shenanigans lain mungkin tidak secara eksplisit diatur dalam angka dan karena itu diperlukan ketelitian narasi yang terkandung dalam catatan kaki, pelaporan laba kuartalan, dan representasi lain yang bertujuan umum oleh manajemen. Adapun pengklasifikasian kejahatan keuangan (Shenanigans) menjadi tiga kelompok besar antara lain: Shenanigans Manipulasi Laba, Shenanigans Arus Kas, dan Key Metrik Shenanigans.
2.2. Jenis Manipulasi Laba Shenanigans
a. Mengakui adanya pendapatan sebelum waktunya , atau mengakui pendapatan yang kualitasnya masih dipertanyakan
b. Mengakui adanya pendapatan palsu sebagai pendapatan
c. Meningkatkan laba dengan keuntungan incidental
d. Mengubah periode pencatatan beban tahun berjalan ke periode sebelum atau setelahnya
e. Tidak melakukan pencatatan atau sengaja mengurangi nilai liabilitas
f. Memindahkan pencatatan pendapatan periode berjalan ke periode yang akan dating
g. Memindahkan beban masa depan ke periode berjalan sebagai kerugian incidental
2.3. Jenis Arus Kas Shenanigans
a. Mengalihkan Pembiayaan Arus Kas masuk pada Bagian Operasi
b. Mengalihkan Arus Kas keluar operasi normal untuk Bagian Investasi.
c. Menggembungkan Operasi Arus Kas dengan menggunakan Akuisisi atau Pelepasan.
d. Meningkatkan Arus Kas Operasi dengan menggunakan kegiatan yang tidak berkelanjutan.
2.4. Key Metrik Shenanigans
a. Menampilkan metrik yang tidak sesuai dengan fakta (menyesatkan) yang melebih-lebihkan performa
b. Memutarbalikkan /memanipulasi metrik neraca untuk menghindari informasi kemerosotan
3. Skema Kecurangan
ACFE mengembangkan satu model untuk mengelompokan fraud yang telah diketahui yang disebut dengan Fraud Tree. Fraud tree ini mencantumkan 49 skema kejahatan individu yang berbeda dan dikelompokkan berdasarkan kategori dan subkategori. 3 kategori yang digunakan yaitu:
1. Kecurangan laporan keuangan, Jenis ini meliputi tindakan yang dilakukan oleh pejabat suatu perusahaan atau instansi pemerintah untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya, dengan melakukan rekayasa keuangan (financial engineering) dalam penyajian laporan keuangan untuk memperoleh keuntungan. Penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum serta memunculkan nilai laba yang atraktif, sehingga dapat dianalogikan dengan istilah window dressing.
2. Penyalahgunaan Aktiva Bentuk, skema kecurangan yang paling umum melibatkan beberapa bentuk penyalahgunaan aset. Delapan puluh lima persen dari kecurangan yang dimasukkan dalam penelitian ACFE masuk dalam kategori ini. Aset dapat disalahgunakan secara langsung atau tidak langsung demi keuntungan si pelaku. Berbagai transaksi yang melibatkan kas, rekening giro, persediaan, pasokan, perlengkapan dan informasi paling beresiko untuk disalahgunakan. Berikut ini merupakan penyalahgunaan aktiva.
a. Pembebanan ke akun beban Pencurian aktiva menciptakan ketidakseimbangan dalam persamaan akuntansi dasar. Cara menutupi ketidakseimbangan tersebut adalah membebankan aktiva ke akun beban serta mengurangi ekuitas dalam jumlah yang sama. Contohnya, pencurian kas senilai $ 20.000 akan dibebankan ke biaya operasional lain-lain. Kerugian akibat berkurangnya kas akan mengurangi aset perusahaan sebesar $20.000. Untuk menyeimbangkannya, ekuitas dikurangi sebesar $ 20.000 ketika akun beban lain-lain ditutup ke saldo laba, sehingga membuat persamaan akuntansi tetap seimbang
b. Gali lubang tutup lubang, melibatkan penggunaan cek para pelanggan, yang diterima untuk pembayaran tagihan mereka untuk menutupi uang yang sebelumnya dicuri oleh karyawan. Contohnya, karyawan pertama-tama akan mencuri dan mencairkan cek senilai $ 500 yang dikirim oleh pelanggan A. Untuk menutupi ketidakseimbangan akuntansi tersebut, maka rekening pelanggan A tidak akan dikredit. Selanjutnya (pariode pembayaran selanjutnya) karyawan tersebut akan menggunakan cek senilai $ 500 yang diterima dari pelanggan B dan akan dimasukkan ke rekening pelanggan A. Dana pada pariode berikutnya yang diterima dari pelanggan c akan dipakai untuk menutup dana pelanggan B begiru seterusnya. Gali lubang tutup lubang dapat terdeteksi ketika karyawan yang terlibat keluar dari perusahaan atau cuti. Cara menghentikannya perusahaan secara rutin merotasi karyawan ke pekerjaan yang berbeda dan memaksa untuk menjadwalkan cuti
c. Penipuan transaksi Penghapusan, pengubahan, atau penambahan transaksi yang tidak benar untuk mengalihkan aktiva ke pelaku penipuan. Jenis umum transaksi penipuan ini melibatkan distribusi pembayaran gaji tipuan ke karyawan yang tidak ada. Misalnya, gaji di distribusikan kepada karyawan yang sudah tidak lagi bekerja. Tiap minggu, pihak yang melakukan kecurangan ini, akan terus menyerahkan kartu waktu kerja seolah-olah karyawan tersebut masih bekerja. Walaupun perusahaan kehilangan kas, kecurangan tersebut tetap tidak terdeteksi karena kredit ke akun kas diseimbangkan melalui debit ke akun beban gaji.
3. Korupsi Korupsi (corruption), mungkin adalah kejahatan kerah putih yang paling tua. Korupsi melibatkan eksekutif, menejer, atau karyawan perusahaan dalam bentuk kolusi dengan pihak luar. Korupsi adalah tindakan seorang pejabat atau petugas yang secara tidak sah dan tidak dapat dibenerkan memanfaatkan perkerjaannya atau karakternya untuk mendapatkan keuntungan untuk dirinya maupun orang lain, dengan melanggar kewajiban dan hak orang lain. Ada empat jenis korupsi, yaitu penyuapan, pemberian hadiah yang illegal, konflik kepentingan, dan pemerasan secara ekonomi.
A. Penyuapan Penyuapan melibatkan pemberian, penawaran, permohonan untuk menerima, atau penerimaan berbagai hal yang bernilai untuk memngaruhi seorang pejabat dalam melakukan kewajiban sahnya. Para pejabat di sini dapat diperkerjakan oleh berbagai lembaga pemerintah (atau pihak yang berwenang) atau perusahaan swasta.
B. Hadiah Ilegal Hadiah ilegal (illegal gratuity) melibatkan pemberian, penerimaan, penawaran, atau permohonan untuk menerima sesuatu yang bernilai karena telah melakukan tindakan yang resmi. Skema ini hamper sama dengan penyuapan, tetapi transaksinya terjadi setelah tindakan resmi tersebut dilakukan.
C. Konflik Kepentingan Setiap perusahaan harus mengharapkan karyawannya akan melakukan pekerjaan dengan cara yang dapat memenuhi berbagai kepentingan perusahaan. Konflik kepentingan terjadi ketika seorang karyawan bertindak atas nama pihak ketiga dalam melakukan pekerjaannya atau memiliki kepentingan pribadi dalam pekerjaannya yang dilakukannya. Jika konflik kepentingan karyawan tidak dikehaui oleh perusahaan dan mengakibatkan kerugian keuangan, maka telah terjadi kecurangan.
D. Pemerasan secara Ekonomi Pemerasan secara ekonomi adalah penggunaan (atau ancaman untuk melakukan) tekanan (termasuk sanksi ekonomi) terhadap seseorang atau perusahaan, untuk mendapatkan sesuatu yang berharga. Istilah berharga dapat dapat berupa aset keuangan atau ekonomi, informasi, atau kerja sama untuk mendapatkan keputusan yang berguna mengenai sesuatu yang sedang dipermasalahkan.
Daftar Pustaka :
1. Ikatan Akuntan Indonesia. 2015. Modul Chartered Accountant Pelaporan Korporat. Jakarta.
2. Subagio Tjahjono, S.E., CFE, CIA, CISA et all. 2013. Business Crimes and Ethics – Konsep dan Studi Kasus Fraud di Indonesia dan Global. Yogyakarta : penerbit ANDI Yogyakarta.
3. Howard M. Schilit. And Jeremy Perler. 2010. Financial Shenanigans Third Edition. McGraw-Hill eBooks
4. Harti Budi Yanti. 2017. Pemahaman Auditor Tentang Skema Kecurangan, Red Flags, Mekanisme Deteksi dan Mekanisme Preventif Kecurangan